Kamis, 25 November 2010

AKUNTAN PEMERINTAH

Nama : Vicky Dewanti

Npm : 21207134

Kelas : 4 EB 13

AKUNTAN PEMERINTAH

PERKEMBANGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Akuntansi pemerintah adalah salah satu cabang dari bidang akuntansi yang cukup lama di kenal di Negara-negara maju, khususnya di Negara Amerika Serikat. Selama ini praktik akuntansi di Indonesia bersumber pada ICW, yang dalam hal ini tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan APBN. Sedangkan akuntansi pemerintah dalam arti akuntansi dana, baru dikenal sekitar tahun 1980. Sejak itu perhatian pemerintahan mulai terlihat menonjol.
Dilihat dari segi teori akuntansi, menurut Lau Hendry Yujana secara fungsional teori dan praktik akuntansi pemerintahan dapat dibedakan kedalam 3 bidang yaitu :
1. Teori dan Praktik akuntansi Bisnis
2. Teori dan praktek akuntansi organisasi yang tidak mencari laba dan akuntansi pemerintahan
3. Teori dan praktek akuntansi sosial
Dalam masalah kepemilikan, akuntansi pemerintahan tidak terdapat tanda kepemilikan, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan adalah rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi

AKUNTAN PEMERINTAH
Akuntan merupakan gelar profesional atau sebutan yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu perguruan tinggi / universitas di Indonesia dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) di Indonesia sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang menyatakan bahwa gelar akuntan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah akuntan dari universitas Negeri (seperti misalnya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dll) atau badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut Undang-Undang atau diakui Pemerintah; sedangkan untuk ijazah lainnya harus mendapatkan persetujuan dari Panitia Ahli yang diangkat oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Sebelum gelar akuntan dapat digunakan, akuntan berijazah harus mendaftarkan namanya untuk dimuat dalam suatu register negara yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan.
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di badan pemerintahan seperti badan pengawasan keuangan dan pembangunan, direktorat jendral pajak.
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:
1. Akuntan Publik
2. Akuntan Manajemen
3. Akuntan Pendidik
4. Akuntan Pemerintah

MASALAH PENDAPATAN DALAM AKUNTAN PEMERINTAHAN :
• Pendapatan tidak bersifat resolusing artinya tidak dapat diputar lagi untuk belanja thn yad
• Sebagian pendapatan diperoleh dari pemaksaan/icompulsory (contoh pajak)
• Penerimaan pinjaman dijadikan pendapatan
Sedangkan bentuk-bentuk organisasi pemerintahan dan organisasi non-profit bisa di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Pemerintah : pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dll
2. Lembaga-lembaga pendidikan : TK, SD, SMP, SMA, Akademik dan Universitas
3. Kesehatan dan kesejahteraan : Rumah sakit, puskesmas, PMI dll
4. Lembaga-Lembaga Keagamaan : gereja, masjid dll
5. Lembaga Amal : Yayasan supersemar, Yayasan bakti muslim pancasila dll
6. Lembaga penyumbang dana : organisasi yang memberikan bantuandibernagai lembaga pendidikan, organisasi keagamaan dan lembaga amal.

AUDIT INTERN

Nama : Vicky Dewanti

Npm : 21207134

Kelas : 4 EB 13

AUDIT INTERN

Tanggung Jawab Auditor Internal
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.

Pencegahan Fraud
Menurut Amrizal (2004), beberapa cara untuk pencegahan kecurangan antara lain :
o Membangun struktur pengendalian intern yang baik.
o Mengefektifkan aktivitas pengendalian.
o Meningkatkan kultur organisasi.
o Mengefektifkan fungsi internal audit.
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi penting, agar apabila terjadi fraud, maka auditor internal lebih mudah melakukan investigasi atas fraud tersebut.

Pendeteksian fraud
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Beberapa hal yang harus dimiliki oleh auditor internal agar pendeteksian fraud lebih lancar antara lain :
• Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi.
• Memiliki sikap kewaspadaan yang tinggi terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
• Memiliki keakuratan & kecermatan (accuracy) dalam mengevaluasi indikator-indikator fraud tersebut.
Ketiga hal tersebut, dapat dimiliki oleh auditor internal setelah pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / unit kerja di suatu organisasi (perusahaan).

Penginvestigasian Fraud
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Menurut Standar Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor internal diwajibkan :
a. Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas kemungkinan terjadinya fraud.
b. Meyakini bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.
c. Membuat suatu alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud), sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita akibat perbuatan fraud tadi.
d. Dalam melakukan investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya.
e. Untuk menjaga reputasi organisasi, pelaksanaan investigasi agar menjunjung tinggi harkat dan martabat personil yang diinvestigasi.

Kesimpulan
Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan (knowledge) & keahlian (skill) melalui pendidikan profesi berkelanjutan (continuing professional education).
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Dalam mendukung misinya KAP Jimmy Budhi & Rekan memiliki auditor - auditor yang berpengalaman pada bidang jasa audit.
Jenis Auditor
Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
* Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan jasa audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
o Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang pengaturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil Pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen.
o Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
* Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
* Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu lagi jenis auditor, yaitu:
* Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.
Tanggung Jawab Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
* Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjaannya.
* Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
* Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
* Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
* Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Opini Auditor
Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat auditor, antara lain:
* Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat.Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).
* Pendapat Wajar Dengan Pengecualian.
Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).
* Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).

* Penolakan Memberikan Pendapat
Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditor. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
* Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.
Auditor Sistem Informasi
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka berkembang pulalah suatu keahlian dalam profesi auditor, yaitu auditor sistem informasi. Hal ini didasari bahwa semakin banyak transaksi keuangan yang berjalan dalam sebuah sistem komputer. Maka dari itu perlu dibangun sebuah kontrol yang mengatur agar proses komputasi berjalan menjadi baik. Saat ini auditor sistem informasi umumnya digunakan pada perusahaan-perusahaan besar yang sebagian besar transaksi berjalan secara otomatis. Auditor sistem informasi dapat berlatar belakang IT atau akuntansi tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Persamaan dan Perbedaan Auditor Eksternal dan Internal
Auditor eksternal dan internal memiliki persamaan dalam banyak hal,
terutama di bidang teknis, yaitu sama-sama melaksanakan pekerjaan berdasarkan
penugasan yang diberikan, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut,
juga menggunakan prosedur dan teknik audit yang sama. Namun, di antara
keduanya juga memiliki perbedaan yang mendasar:
• Auditor eksternal ditugaskan oleh lembaga tertinggi dalam organisasi (DPR
pada pemerintahan, dan Pemegang Saham pada perusahaan), sedangkan
auditor internal dipekerjakan oleh manajemen (Presiden, Menteri/Ketua LPND, Kepala Daerah, Direksi).
Dalam audit atas laporan keuangan, sesuai standar pemeriksaan yang
berlaku, auditor eksternal memberikan pendapat (opini) atas laporan
keuangan yang diauditnya. Sedangkan auditor internal, karena dianggap
tidak independen, tidak berhak memberikan pendapat atas laporan keuangan
lembaga tempat dia bekerja. Misalnya Inspektorat Kabupaten tidak boleh
memberikan opini atas laporan keuangan bupati yang menjadi atasannya.
Karena tidak berhak memberikan pendapat (opini), audit oleh auditor
internal sering disebut dengan istilah assurance saja.
• Lazimnya, kegiatan auditor eksternal berhenti/selesai setelah menyerahkan
laporan hasil audit kepada yang memberi penugasan. Sebaliknya, auditor
internal, setelah menerbitkan laporan, harus melakukan pemantauan tindak
lanjut yang dilakukan manajemen atas saran/rekomendasi yang diberikan
sesuai hasil audit yang dituangkan dalam laporannya tersebut.
• Auditor eksternal melakukan pekerjaan sebatas penugasan yang diberikan.
Sedangkan auditor internal, di samping bertugas melakukan audit, juga
diharapkan menjadi konsultan bagi institusi di lingkungan organisasi tempat
dia bekerja.
• Karena posisinya sebagai pembantu pimpinan puncak (top management),
institusi yang menjadi obyek auditnya sudah dapat diidentifikasi dengan
jelas, sehingga kegiatan auditnya dapat direncanakan secara teratur.
Sedangkan auditor eksternal bekerja berdasarkan pesanan, bahkan mungkin
untuk mendapatkan pekerjaan dia harus memasarkan dirinya terlebih dahulu

profesi akuntan publik

Nama : Vicky Dewanti
Npm : 21207134
Kelas : 4 EB 13
Profesi Akuntan Publik

Akuntansi Sektor Publik
Dari berbagai kupasan seminar dan lokakarya, pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik” untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain.

Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan – organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
• Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
• Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
• Inovasi teknologi (Technology Inovation).

Aspek Filosofi Sektor Publik
Pendekatan filosofi yang ada di sektor publik ialah customer approach, market concept, individualism and self reliance, purchaser/provider split, contarct culture, performace orientation, kompensasi dan kondisi yang fleksibel. Pilihan-pilihan akan filosofi tersebut akan menyebabkan perbedaan didalam kebijakan publik. Salah satu contoh adalah perubahan dari masa orde baru kepada masa reformasi saat ini, dari sentralisasi kepada desentralisasi, sosial ke mendekati pasar dan birokrasi ke lebih penghargaan konsumen.

Definisi Akuntansi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.

Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).

PROFESI AKUNTANSI PUBLIK
Jabatan-jabatan dalam lapangan akuntansi dapat dikelompokkan dalam berbagai bidang. Pada umumnya akuntansi dibedakan menjadi dua bidang yaitu akuntansi publik dan akuntansi intern. Akuntansi Publik adalah akuntansi yang memberikan jasanya untuk melayani kebutuhan masyarakat. Untuk itu akuntansi publik menerima imbalan jasa dari pemakai jasa, seperti halnya dokter atau penasihat hukum. Jenis pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh para akuntan publik adalah adalah pemeriksaan laporan keuangan (auditing), bantuan di bidang perpajakan, dan konsultasi manajemen. Di Indonesia hanya sedikit akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik. Diperkirakan hanya 5% dari akuntan yang ada di indonesia memilih pekerjaan di bidang akuntansi publik. Untuk dapat menjadi akuntan publik harus dipenuhi persyaratan yang harus ditetapkan oleh organisasi profesi dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Para akuntan di Indonesia memiliki organisasi profesi yang disebut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Sebagai organisasi profesi, IAI menetapkan kode etik bagi para anggotanya. Organisasi ini juga menetapkan standar akuntansi keuangan dan standar audit.

BIDANG AKUNTANSI PUBLIK
Pemeriksaan laporan keuangan (auditing) adalah bidang pekerjaan profesi akuntansi paling utama yang diberikan kepada publik (umum). Pemeriksaan laporan keuangan adalah pemeriksaan secara independen untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disusun manajemen bagi para investor, kreditur dan pihak luar lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen, seringkali tidak dipercaya oleh pihak-pihak luar karena adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dengan pemakai laporan lainnya.
Hasil pemeriksaan akuntan publik dituangkan dalam sebuah laporan yang disebut laporan hasil pemeriksaan akuntan. Apabila akuntan publik yakin bahwa laporan keuangan menyajikan informasi secara wajar, maka ia akan memberikan pendapatnya bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi.
Akuntansi perpajakan adalah jasa akuntan publik yang banyak dibutuhkan masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian jasa ini adalah :
1) Untuk memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku, dan
2) Untuk menekan pajak seminimum mungkin.
Konsultasi manajemen adalah pemeberian jasa yang meliputi aspek yang luas. Biasanya jasa ini diberikan bersamaan dengan pemeriksaan akuntan. Sebagai pemeriksa, akuntan biasanya mempunyai pengetahuan yang mendalam mengenai operasi perusahaan yang diperiksanya. Oleh karena itu akuntan publik dapat memberikan berbagai pertimbangan dan saran kepada manajemen untuk memperbaiki hasil operasi perusahaan yang menggunakan jasanya.

Senin, 12 April 2010

Artikel Akuntansi Keuangan

Bicara mengenai akuntansi keuangan, maka kita perlu memahami pengertian Akuntansi dasar terlebih dahulu, yaitu:
1. Seni dalam pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, penafsiran danpengkomunikasian dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian – kejadian ekonomi dari suatu etintas hukum atau sosial. (AICPA)
2. Bahasa bisnis yang memberikan informasi tentang kondisi suatu perusahaan atau organisasi dan hasil usaha atau aktivitasnya pada waktu atau periode tertentu, sebagai pertanggung jawaban manajemen serta untuk pengambikan keputusan bisnis.
Akuntansi dibagi menjadi 3 jenis, yaitu :
• Akuntansi Manajemen
• Akuntansi Perpajakan
• Akuntansi Keuangan, yang terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu :
1. Akuntansi komersial, biasanya digunakan oleh perusahaan.
2. Akuntansi Nirlaba, biasanya digunakan oleh Pemerintah, Rumah Sakit, lembaga Pendidikan dan Organisasi Nirlaba lainnya (Lembaga Swadaya Masyarakat, Partai Politik, LPZ, dan lain sebagainya)
Bisa dipahami bahwa Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.
Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban + Modal). Aktiva adalah harta yang dimiliki perusahaan, digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya menciptakan pendapatan. Sedangkan modal disini adalah modal yang disetor oleh pemilik perusahaan. Modal juga bisa dikatakan selisih antara Aktiva dikurang Hutang. Sedangkan Hutang adalah kewajiban yang dimiliki perusahaan, merupakan unsur pendanaan untuk penyediaan modal kerja bagi operasi perusahaan.
Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut.
Laporan ini disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham.
Hal yang tidak kalah penting adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK.
SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan mengacu pada SAK yang ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-IAI.
Saat ini, secara garis besar Standar Akuntansi Keuangan berisi 59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya dan 4 IPSAK. SAK yang ditetapkan oleh IAI merupakan hasil adaptasi dari International Accounting Standards.
Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam SAK oleh Dewan SAK-Ikatan Akuntan Indonesia sebagai salah upaya harmonisasi dan dinamisasi praktik akuntansi keuangan internasional dalam usaha menjawab tantangan di era globalisasi.

Tugas Ke 3

Perbandingan Perhitungan Down Payment Dengan Menggunakan Metode Bunga Tetap Pada Penjualan Angsuran Pada PT XYZ

Abstrak
Ditinjau dari situasi masyarakat akan minat dalam memenuhi kebutuhan transportasi tetapi masih kurangnya pendapatan yang dimiliki masyarakat untuk membeli kendaraan tersebut dalam pembelian tunai, maka ada cara yang dapat ditempuh agar masyarakat dapat memiliki tanpa harus mempunyai dana yang besar, diantaranya dengan melakukan penjualan dengan angsuran.
PT XYZ dalam kegiatan penjualannya, melakukan kegiatan angsuran sebagai salah satu cara yang dapat ditempuh yang diharapkan dapat memperluas pasar dan meningkatkan volume penjualan. Untuk menghitung besarnya bunga digunakan metode bunga tetap pada tingkat down payment yang berbeda, dimana perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar pada tingkat down payment yang berbeda – beda. Karena perhitungan bunga di dapat dari harga jual dikurangi down payment dikalikan dengan persentase bunga tetap. Maka, semakinkecil tingkat down payment akan semakin besar pendapatan bunga yang didapat.

1. Pendahuluan
Sepeda motor merupakan salah satu kebutuhan transportasi yang sangat fital,karena dengan memiliki dan menggunakan sepeda motor dirasa dapat mendukung segala aktifitas manusia itu sendiri. Misalnya saja saperti ketika akan pergi ke tempat kerja, sekolah, berkunjung ke tempat kerabat, atau bahkan sebagai sarana dalam melaksanakan pekerjaannya seperti sales yang harus berkeliling dari tempat satu ke tempat lainnya dengan menggunakan sepeda motor. Selain itu sepeda motor dirasa lebih mudah dan praktis dibanding dengan alat transportasi lainnya untuk mendukung segala aktifitas manusia. Oleh karena itu kebutuhan akan sepeda motor sebagai alat trasportasi sangatlah tinggi.
Tetapi karena keterbatasan kemampuan ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan untuk membeli sepeda motor di dealer secara tunai. Maka dari itu diperlukan cara yang tepat dan benar menurut hukum. Salah satu cara untuk memenuhi keinginan masyarakat untuk memiliki sepeda motor pada tingkat maksimum dan dari kedua belah pihak ( pengusaha dan konsumen ) saling menguntungkan adalah dengan memberikan fasilitas pengangsuran untuk pembayaran barang yang biasa disebut kredit. Cara tersebut memberikan kemudahan dalam mendapatkan sepeda motor.
Pada fasilitas pengangsuran yang diberikan perusahaan tersebut, perusahaan mengharuskan konsumen untuk membayar uang muka (Down Payment) terlebih dahulu jika hendak membeli secara angsuran. Dan dalam perusahaan angsuran, konsumen dikenakan bunga dalam persentase tertentu. Sehingga besarnya pembayaran adalah jumlah angsuran ditambah dengan bunga.
Agar dapat lebih menarik minat beli konsumen terhadap sepeda motor, maka perusahaan memberikan banyak tawaran dengan besar down payment yang berbeda – beda, agar konsumen dapat mempertimbangkan dan memilih mana yang sesuai dengan keadaan ekonominya masing – masing.

2. Landasan Teori
Berdasarkan pertimbangan yang telah penulis kemukakan, maka Penulisan Ilmiah ini diberi judul “PERBANDINGAN PERHITUNGAN DOWN PAYMENT DENGAN MENGGUNAKAN METODE BUNGA TETAP PADA PENJUALAN ANGSURAN PT. XXX”.
• Rumusan dan Batasan Masalah
a. Bagaimanakah perhitungan perusahaan dalam angsuran dengan berbagai jenis down payment ?
b. Dari beberapa jenis down payment manakah yang lebih menguntungkan bagi perusahaan ?
c. Apakah metode perhitungan perusahaan sudah tepat ?
Penulis dalam hal ini membatasi masalah hanya pada perbandingan down payment yang ditetapkan oleh perusahaan dengan tingkat bunga yang berbeda – beda dan jangka waktu pembayaran yang sama yaitu X tahun dengan menggunakan metode bunga tetap untuk jenis motor XXX. Data yang digunakan penulis sebagai bahan penulisan adalah data pada bulan Februari 2008.
• Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui perhitungan besarnya angsuran dengan beberapa jenis down payment pada PT. XXX
b. Untuk mengetahui perhitungan dari perbandingan down payment, manakah yang lebih menguntungkan perusahaan.
c. Untuk mengetahui apakah metode perhitungan perusahaan sudah tepat.

3. Metode Penelitian
a. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah sebagai berikut :
b. Objek Penelitian
Dalam melakukan penelitian ini, penulis melakukan penelitian pada PT. XXX
 Data/Variabel
Data yang akan penulis ambil dan yang akan dipakai dalam proses perhitungan ini berupa data sekunder yaitu : Data Penjualan Angsuran, Down Payment dari harga jual, pada perusahaan PT. XXX.
 Metode Pengumpulan Data/Variabel
- Riset Pustaka (Library Research)
Yaitu dengan cara membaca dan mempelajari bahan – bahan yang berhubungan langsung dengan masalah yang menjadi penelitian.
- Riset Lapangan (Field Research)
• Wawancara (Interview)
Yaitu pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab kepada pihak – pihak atau personal yang berhubungan langsung dengan masalah yang dibahas oleh penulis.
c. Alat Analisis Yang Digunakan
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian yaitu dengan menggunakan tabel – tabel perhitungan, pembayaran angsuran, dan rumus yang terlihat di bawah ini :
• Metode Bunga Tetap (Flat)
Rumus bunga per periode :
( i x n x P )
Dimana,
i : Tingkat bunga
n : Jangka waktu pembayaran
P : Sisa produk piutang

4. Pembahasan
Setelah dilakukan perhitungan maka jelas diketahui bahwa akan lebih menguntungkan bila perusahaan menawarkan tingkat down payment X. Karena keuntungan yang di dapat perusahaan lebih besar jika dibandingkan dengan tingkat down payment lainnya.

5. Kesimpulan
Setelah dilakukan perhitungan maka jelas diketahui bahwa akan lebih menguntungkan bila perusahaan menawarkan tingkat down payment X. Karena keuntungan yang di dapat perusahaan lebih besar jika dibandingkan dengan tingkat down payment lainnya.
Maka perusahaan harus menuruti konsumen apabila konsumen lebih memilih tingkat down payment yang pembayaran bunga dan angsuran per bulannya lebih murah, walaupun keuntungan yang didapat perusahaan tidak sebesar tingkat down payment yang X. Hal itu dilaqkukan guna menarik konsumen lebih banyak, karena pada saat membeli, konsumen lebih sering menanyakan besarnya beban bunga, uang muka, dan jumlah angsuran yang harus dibayar.

6. Referensi
Referensi yang digunakan dalam melakukan penulisan ini adalah buku Akuntansi Keuangan Lanjutan, Intermediete Accounting, dan Prinsip – Prinsip Akuntansi.

1 Jurnal ( Tugas 2 )

1. Jurnal

- Nama Jurnal lengkap dengan edisi : Jurnal Akuntansi, Volume 5 No 1, Maret

- Peneliti : Lukman Syamsudin

- Topik, judul, dan bidang peneliti : Analisis Laporan Sumber dan Penggunaan Modal Kerja Dan Tingkat Likuiditas Perusahaan, Akuntansi Keuangan

- Variabel yang digunakan : X : struktur kekayaan perusahaan

Y : modal

- Tujuan Penelitian : a. Untuk mengetahui hasil analisis laporan sumber dan penggunaan modal kerja perusahaan pada perusahaan industri rokok yang go public.
b. Untuk mengetahui hasil analisis tingkat likuiditas perusahaan pada perusahaan industri rokok yang go public.

- Hasil Penelitian : Hasil Penelitian tersebut menunjukkan struktur kekayaan perusahaan erat hubungannya dengan struktur modalnya sehingga dapat terlihat tingkat likuiditas perusahaan tersebut

- Peluang Penelitian : Struktur kekayaan suatu perusahaan erat hubungannya dengan struktur modalnya. Dengan membandingkan elemen-elemen aktiva dengan elemen-elemen pasiva, kita dapat memperoleh suatu gambaran tentang keadaan keuangan suatu perusahaan. Salah satunya adalah keadaan likuiditas suatu perusahaan pada saat tertentu. Dalam melaksanakan aktivitasnya, perusahaan harus melakukan evaluasi dan pengukuran terhadap apa yang telah dilakukannya sehingga perusahaan dapat mengambil keputusan yang lebih baik untuk masa yang akan datang yang dapat dilihat dari perhitungan rasio. Namun demikian, untuk dapat membelanjai aktivitas operasi perusahaan sehari-hari tersebut perusahaan selalu membutuhkan modal kerja dimana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kembali masuk ke dalam perusahaan dalam jangka waktu yang relatif pendek melalui hasil penjualan produknya. Modal merupakan salah satu sumber daya yang terbatas, dan setiap badan usaha membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalnya untuk membeli bahan baku, membayar upah buruh, gaji pegawai, dan sebagainya. Perusahaan secara umum harus mempertahankan jumlah modal kerja yang menguntungkan yaitu jumlah aktiva lancar yang harus lebih besar daripada jumlah hutang lancar. Hal ini dimaksudkan sebagai jaminan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Pernyataan ini diperkuat oleh Bambang Riyanto (2001;58) tentang pendefinisian modal kerja berdasarkan konsep kualitatif:
“ Oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa menganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang