Jumat, 21 Januari 2011

AKUNTANSI PENDIDIK

Akuntan Pendidik adalah profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidik yang ada, guna melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan professional. Profesi akuntan pendidik sangat dibutuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri karena ditangan merekalah para calon-calon akuntan dididik.

Akuntan pendidik harus dapat melakukan transfer of knowledge kepada mahasiswanya, memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan menguasai pengetahuan bisnis dan akuntansi, teknologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuannya melalui pendidikan. Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.

Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik

Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Jogyakarta. Dalam rapat pembentukan tersebut juga ditetapkan Pengurus IAI-KAPd Periode 1996-1999. Rencana stratejik yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996.

Selanjutnya berdasarkan keputusan Rapat Anggota IAI-KAPd yang diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2006 di Padang Sumatera Barat dalam rangkaian acara Simposium Nasional Akuntansi ke sembilan, kami pengurus IAI-KAPd periode 2006-2008 memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan pengurus IAI-KAPd yang sama pada periode 2004-2006 yang telah mengakhiri masa baktinya.